Komisi V: Pembangunan Infrastruktur Butuh Waktu dan Perjuangan Tiada Henti

11-07-2024 / KOMISI V
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat menerima audiensi 89 perwakilan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) dari Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024). Foto: Runi/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi V DPR RI menerima audiensi 89 perwakilan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) dari Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024). Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat dan daerah, harus konsisten memperjuangkan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sambas.

 

“Di Sambas, sedang dibangun sejumlah infrastruktur, salah satunya Jembatan Sambas Besar yang hampir selesai. Jadi, Bapak/Ibu sekalian tidak serta merta apa yang ada (pembangunan infrastruktur) di Sambas hari ini, semua terjadi begitu saja. Semua memang perlu usaha dan waktu. Harus ada kita yang konsisten memperjuangkan ini,” tutur Lasarus.

 

Pada saat yang sama, dirinya menekankan, pembangunan infrastruktur memang harus diperjuangkan bersama-sama demi mengentaskan kesenjangan di seluruh sektor daerah tersebut. Harapannya, masyarakat setempat bisa hidup dalam kemakmuran dan kesejahteraan dari sumber daya yang dimiliki.

 

Perlu diketahui, Kabupaten Sambas yang berada di Provinsi Kalimantan Barat memiliki luas wilayah sebesar 6.395,70 km² di mana terbagi dalam 19 kecamatan. Jumlah penduduk di Kabupaten Sambas sebanyak 535.725 orang. Sebab itu, pembangunan infrastruktur menjadi krusial lantaran infrastruktur mempengaruhi terpenuhinya kebutuhan dasar seperti akses pendidikan, kesehatan dan air bersih.

 

Terbukanya akses diberbagai sektor akibat pembangunan infrastruktur dinilai menjadi instrumen penting yang akan mempercepat pengentasan kesenjangan. Maka, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu mengingatkan agar kepala desa terus-menerus menjalin kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

 

“Baik pusat dan daerah memiliki kewenangan masing-masing yang diatur dalam undang-undang. Jadi, di sinilah penting kolaborasi untuk memastikan keterbatasan tidak menjadi halangan untuk membangun daerah,” imbuhnya.

 

Tidak hanya itu saja, ia berharap kepala desa tidak berhenti memperjuangkan sekaligus mengabdi untuk masyarakat yang diwakilinya. “Saya berpesan, mari laksanakan tugas sebagai kepala desa, pengabdian sebagai kepala desa, sebaik dan semampu lakukan demi kebaikan di desa masing-masing. Pengabdian bapak sebagai kepala desa sangat diperlukan,” tandas Lasarus. (um/rdn)

BERITA TERKAIT
Kecelakaan di GT Ciawi, Bakri: DPR Akan Bentuk Panja Standardisasi Jalan Tol
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, A. Bakri HM, menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk...
Kecelakaan Maut Ciawi, Sudjatmiko Minta Perketat Pengawasan Kendaraan Niaga
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko turut prihatin atas kecelakaan maut yang terjadi di pintu tol Ciawi...
Anggaran Kemen PU Terjun Jadi 29 T, Lasarus: 1000% Saya Tak Setuju!
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Kerja Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2/2025) diwarnai oleh sejumlah protes, hal ini timbul lantaran...
Terima Audiensi DPRD Sumut, Lokot Nasution: Ini Hajat Hidup Orang Banyak
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Lokot Nasution menerima kunjungan dari Komisi D DPRD Sumatera Utara pada...